Mengapa Investasi Sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia Masih Loyo?
Harimbale.id - Halo para pembaca setia Dunia Energi! Kali ini kita akan membahas topik yang sangat penting bagi masa depan energi di Indonesia, yaitu investasi di sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Kenapa investasi di sektor ini masih belum maksimal? Yuk, kita ulas lebih dalam!
Target Bauran Energi dan Realitas Saat Ini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempunyai target ambisius untuk bauran energi dari EBT sebesar 23% pada tahun 2025. Namun, realitasnya, hingga semester pertama tahun 2024, kontribusi EBT terhadap bauran energi nasional baru mencapai 13,93%. Artinya, kita masih perlu upaya ekstra untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Bahkan, hingga akhir tahun ini, target bauran energi dari EBT adalah 19,5% dari total pembangkit listrik. Namun, pencapaian ini tampaknya belum sepenuhnya terwujud. Mengapa demikian?
Komitmen Investasi dan Infrastruktur
Menurut Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), investasi adalah salah satu kunci utama untuk mencapai target tersebut. Hingga pertengahan tahun 2024, realisasi investasi di subsektor EBTKE hanya mencapai US$580 juta, yang merupakan 46,8% dari target investasi tahun 2024 sebesar US$1,23 miliar.
Artinya, masih ada kekurangan investasi sebesar US$14,02 miliar untuk memenuhi kebutuhan kapasitas sebesar 8.224,1 Megawatt (MW) atau 8,2 Gigawatt (GW) yang diperlukan. Kekurangan ini mencakup berbagai jenis EBT seperti biomassa, biogas, sampah, geothermal, hidro, dan lainnya.
Faktor Penghambat: Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Salah satu faktor utama yang menghambat investasi di sektor EBT adalah aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Aturan ini mengharuskan penggunaan komponen dalam negeri dalam proyek-proyek infrastruktur, termasuk pembangkit listrik EBT. Namun, kenyataannya, masih banyak komponen yang harus diimpor dari luar negeri karena keterbatasan produksi dalam negeri.
Eniya menjelaskan bahwa aturan TKDN yang terlalu ketat justru menyandera pengembangan sektor EBT. Misalnya, banyak komponen untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang harus diimpor, sehingga menghambat realisasi investasi.
Solusi Melalui Regulasi Baru
Namun, ada angin segar dalam upaya mengatasi masalah ini. Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi isu TKDN yang menghambat investasi.
Menurut Eniya, peraturan ini diharapkan dapat mempermudah proses investasi di sektor EBT dengan memberikan fleksibilitas lebih dalam hal impor komponen tertentu yang belum tersedia di dalam negeri. Dengan adanya peraturan baru ini, beberapa proyek EBT seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Singkarak, Saguling, dan Karangkates, serta Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Hululais dan Dieng, dapat berlanjut dan mendapatkan kemajuan.
Apa yang Bisa Diharapkan ke Depan?
Dengan adanya peraturan baru dan komitmen yang lebih kuat dari berbagai pihak, diharapkan investasi di sektor EBT dapat meningkat secara signifikan. Proyek-proyek yang tertunda atau terhambat bisa segera dilanjutkan, dan pencapaian target bauran energi dari EBT sebesar 23% pada tahun 2025 bisa menjadi kenyataan.
Namun, tantangan tetap ada. Selain masalah TKDN, ada juga tantangan dalam hal pembiayaan, perizinan, dan pengembangan teknologi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
Sekian ulasan kali ini. Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi investasi di sektor EBT. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita terbaru seputar energi dan terbarukan di Dunia Energi!
Bagikan artikel ini jika Anda merasa bermanfaat, dan jangan ragu untuk meninggalkan komentar atau bertanya jika ada hal yang ingin Anda ketahui lebih lanjut. Sampai jumpa di artikel berikutnya!.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow