Peluang Baru dalam Dunia Kripto

Peluang Baru dalam Dunia Kripto

Smallest Font
Largest Font

Harimbale.id - Jika kita berbicara tentang dunia investasi yang sedang naik daun, kripto mungkin adalah salah satu yang paling mencuri perhatian. Dari fenomena Bitcoin yang kini bernilai puluhan ribu dolar hingga koin-koin altcoin yang bermunculan seperti jamur di musim hujan, investasi dalam aset digital sudah bukan lagi hal yang asing di dunia keuangan. Bahkan, kini tak hanya individu yang bisa ikut bermain di pasar ini, tetapi juga badan usaha.

Pasti banyak yang bertanya-tanya, bagaimana mungkin perusahaan-perusahaan besar bisa terjun ke dunia yang selama ini identik dengan para investor ritel? Jawabannya ada pada kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), yang secara resmi membuka pintu bagi badan usaha untuk berinvestasi dalam aset kripto. Nah, sebelum kita terjun lebih dalam, mari kita bahas apa saja yang perlu kita ketahui tentang kebijakan baru ini!

"Bappebti membuka peluang investasi kripto bagi badan usaha di Indonesia dengan regulasi ketat, mempercepat pertumbuhan industri digital dan transparansi pasar."

Bappebti dan Peraturan Baru yang Mengguncang Dunia Kripto

Pada tanggal 4 November 2024, Bappebti mengeluarkan Peraturan No. 9 Tahun 2024, yang memungkinkan berbagai badan usaha dan badan hukum di Indonesia untuk berpartisipasi dalam pasar kripto. Sebelumnya, pasar kripto hanya terbuka untuk individu, namun sekarang, kesempatan ini juga diberikan kepada perusahaan, koperasi, hingga PT (Perseroan Terbatas).

Dengan peraturan baru ini, Bappebti berharap dapat mendorong pertumbuhan industri digital Indonesia, sekaligus memberikan kesempatan baru bagi perusahaan-perusahaan yang ingin merambah pasar kripto yang terus berkembang pesat. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan transparansi transaksi di pasar aset digital.

Membuka Peluang Baru: Apa Artinya bagi Korporasi?

Sebelumnya, mungkin banyak yang merasa bahwa pasar aset digital atau kripto hanya cocok untuk para investor individu yang memiliki pengetahuan dan modal besar. Namun, dengan dibukanya kesempatan untuk badan usaha, dunia kripto kini menjadi lebih inklusif. Tidak hanya individu, perusahaan-perusahaan besar atau kecil juga bisa mengambil bagian dalam permainan ini.

Apa yang perlu diketahui oleh badan usaha yang ingin berinvestasi?

  1. Tujuan Investasi Kripto: Perusahaan yang ingin terlibat dalam pasar kripto hanya diperbolehkan menggunakan kripto untuk tujuan investasi, bukan untuk transaksi barang atau jasa. Artinya, kripto di sini digunakan lebih sebagai instrumen diversifikasi portofolio, bukan sebagai alat pembayaran seperti halnya uang konvensional.

  2. Dana Internal: Kebijakan ini juga mengatur bahwa dana yang digunakan untuk berinvestasi harus berasal dari dana internal perusahaan itu sendiri. Jadi, tidak ada dana dari pihak ketiga atau sumber yang meragukan yang boleh digunakan untuk membeli aset kripto. Ini tentunya menjadi langkah preventif untuk menghindari praktik yang bisa merusak integritas pasar kripto di Indonesia.

  3. Regulasi Ketat: Tentu saja, dengan membuka peluang baru bagi korporasi, Bappebti juga menerapkan serangkaian aturan ketat, seperti penerapan sistem "Know Your Transaction" (KYT) yang bertujuan untuk melacak dan memverifikasi setiap transaksi yang dilakukan, serta aturan perjalanan atau travel rules untuk memastikan bahwa semua transaksi memenuhi standar internasional.

Sambutan Positif dari Pelaku Industri Kripto

Peluang Baru dalam Dunia Kripto
Peluang Baru dalam Dunia Kripto

Tentu saja, kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pelaku industri kripto, salah satunya adalah Oscar Darmawan, CEO dari INDODAX, salah satu platform exchange terbesar di Indonesia. Oscar menyatakan bahwa langkah ini adalah hal yang sangat positif karena akan mendorong pertumbuhan industri dan menciptakan lebih banyak peluang bagi inovasi dalam sektor keuangan.

"Ini adalah langkah progresif yang akan mempercepat perkembangan kripto di Indonesia, mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih serius memanfaatkan kripto sebagai bagian dari strategi keuangan mereka," ujar Oscar.

Dengan banyaknya perusahaan yang kini tertarik untuk berinvestasi dalam kripto, tentu saja hal ini akan mempercepat transformasi industri digital di Indonesia. Bahkan, Indonesia bisa menjadi pemain yang lebih besar di pasar kripto global.

Menyongsong Masa Depan Kripto di Indonesia

Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmennya untuk lebih serius mengembangkan sektor ini. Dengan adopsi kripto yang semakin meluas di dunia internasional, kebijakan Bappebti ini dapat menjadi batu loncatan bagi Indonesia untuk menjadi salah satu negara dengan industri kripto yang berkembang pesat.

Jika dilihat dari sisi potensi pasar, Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa dan peningkatan literasi digital yang pesat, memiliki peluang besar untuk menjadi hub kripto di Asia Tenggara. Ditambah dengan adanya kebijakan yang mengatur dan menjaga stabilitas pasar, kehadiran kripto sebagai instrumen investasi yang sah di mata hukum bisa menjadi peluang emas bagi perusahaan yang ingin berkembang di dunia digital.

Namun, seperti halnya dengan investasi lainnya, kripto tetap memiliki risiko yang harus diperhatikan. Untuk itu, baik perusahaan maupun individu yang ingin terjun ke pasar kripto perlu memiliki pengetahuan yang cukup dan melakukan riset yang matang sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Peluang Baru, Tantangan Baru

Kebijakan baru dari Bappebti ini memang membuka peluang yang luas bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk berinvestasi dalam aset kripto. Dengan regulasi yang ketat, diharapkan pasar kripto di Indonesia bisa tetap aman, transparan, dan berkembang secara berkelanjutan.

Bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkan peluang ini, sudah saatnya untuk mempersiapkan diri, baik dari segi pengetahuan maupun strategi investasi. Dunia kripto bukan lagi milik individu semata, tetapi kini juga menjadi arena bagi badan usaha untuk mengembangkan potensi digital mereka.

Dengan peraturan yang jelas dan transparansi yang dijaga, Indonesia dapat menjadi kekuatan baru di pasar kripto global. Siapa tahu, langkah ini bisa menjadi awal dari revolusi baru dalam dunia investasi digital di tanah air!

Apakah Anda siap untuk menjadi bagian dari revolusi investasi digital ini?

REFERENSI

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow